PALEMBANG, XMEDIA – Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak selama beberapa tahun.
Harnojoyo, yang baru beberapa hari menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Palembang, diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada hari Senin, 25 September 2023.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa Harnojoyo diperiksa.
Kapasitasnya dalah sebagai mantan pimpinan daerah atau walikota saat pembangunan Pasar Cinde sedang berlangsung.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Vanny Yulia Eka Sari juga menjelaskan bahwa penyidik akan terus melakukan serangkaian pemeriksaan dengan memanggil sejumlah nama lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejati Sumsel.
Sejak dimulainya penyelidikan kasus ini, Kejati Sumsel telah memanggil lebih dari 20 orang sebagai saksi dalam rangka mengungkap fakta-fakta terkait kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde dengan anggaran sebesar Rp 330 miliar dimulai pada Juni 2018, namun pembangunannya terbengkalai selama beberapa tahun, menyebabkan kerugian bagi pedagang Pasar Cinde.
Para pedagang Pasar Cinde telah menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde sebagai pengembang proyek tersebut.
Kerugian yang dialami oleh pedagang tersebut mencapai Rp 8,4 miliar, dan mereka telah mengajukan permohonan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, dan Gubernur Sumsel, untuk menyelesaikan kondisi yang mereka hadapi. (*)