Laporan: Deni Kemala.
OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kecamatan Muaradua menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mengemis yang dilakukan sejumlah anak di bawah umur di kawasan Kota Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kecamatan bersama Pemerintah Kelurahan Bumi Agung, Bhabinkamtibmas, UPTD PPA Muaradua, kepala lingkungan, dan ketua RT mendatangi kediaman keluarga anak-anak tersebut untuk memberikan pembinaan dan arahan.
Langkah tersebut dilakukan karena adanya dugaan anak-anak itu disuruh atau dilibatkan oleh orang tuanya untuk meminta-minta di sejumlah titik wilayah Muaradua.
Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta agar para orang tua tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur untuk melakukan aktivitas mengemis di jalanan.
Sebagai bentuk komitmen, kedua orang tua anak tersebut juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain memberikan pembinaan, pemerintah turut menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial.
Camat Muaradua, Reza Fahlevi, mengatakan laporan masyarakat mengenai aktivitas mengemis anak-anak di wilayah Kelurahan Bumi Agung langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah keluarga yang bersangkutan.
“Kami melakukan pembinaan kepada orang tua agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga telah membuat surat pernyataan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, apabila aktivitas tersebut kembali terjadi, pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas dengan melaporkan persoalan itu kepada pihak berwenang.
Menurutnya, pembinaan dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap anak agar tidak dieksploitasi serta memastikan anak-anak mendapatkan hak tumbuh dan pendidikan yang layak.
Pemerintah berharap melalui pendekatan persuasif dan bantuan sosial tersebut, keluarga yang bersangkutan dapat lebih memperhatikan masa depan anak dan tidak lagi melibatkan mereka dalam aktivitas mengemis di jalanan. (DK)













