MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) tengah mematangkan persiapan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Tim Persiapan Pembentukan MPP yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP., MM, pada Senin, 19 Mei 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida), serta Kepala Dinas Kominfo, Lingkungan Hidup, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta sejumlah kepala bagian terkait.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP, Haris Munandar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas tahapan-tahapan penting dalam pembentukan MPP serta menindaklanjuti instruksi lisan dari Bupati OKU Selatan mengenai rencana pembangunan fasilitas ini. Haris menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan langkah terobosan dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Iwan Herawan, ST, menambahkan bahwa pembentukan MPP sudah menjadi instruksi pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Ia menyatakan bahwa keberadaan MPP ini merupakan bukti komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, memberikan arahan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik ini seharusnya telah direalisasikan sejak tahun 2024 sesuai dengan amanat pusat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang optimal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembangunan MPP bisa berjalan lancar dan sesuai target.
“Saya harapkan setiap OPD memahami peran dan tugasnya masing-masing agar Mal Pelayanan Publik ini dapat terwujud dengan baik. Kita harus bekerja secara nyata dan penuh tanggung jawab karena ini adalah kewajiban daerah. Target kita adalah pada tahun 2026 MPP sudah dapat diresmikan dan beroperasi,” tegas Sekda.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat di Kabupaten OKU Selatan nantinya akan mendapatkan layanan terpadu dari berbagai instansi dalam satu tempat, sehingga proses pengurusan dokumen maupun layanan administrasi menjadi lebih efisien dan transparan.
Pembangunan MPP ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang prima. (rel)