MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus memperkuat upaya pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Pelaporan Penilaian Kepatuhan HAM Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Negara Bakti, Senin (11/5/2026), dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan penilaian kepatuhan HAM sekaligus memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah perwakilan OPD yang berkaitan langsung dengan pemenuhan indikator penilaian HAM turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan mampu mempercepat penyusunan data dukung serta menyamakan pemahaman terkait mekanisme pelaporan.
Dalam arahannya, Joni Rafles menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama agar proses penyusunan laporan berjalan maksimal dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurutnya, penilaian kepatuhan HAM bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi gambaran keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang menghormati hak-hak masyarakat.
“Penilaian ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” katanya.
Selain itu, kegiatan asistensi ini juga bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai indikator penilaian HAM agar setiap OPD dapat menyusun laporan secara lebih tepat dan terarah.
Dengan adanya koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap capaian Penilaian Kepatuhan HAM Tahun 2026 dapat meningkat dan memperoleh hasil yang optimal. (rel)













