Example 300x600
Berita Utama

Penganiayaan di Lorong Masjid 2 Kertapati: Rima Melati Alami Luka Jahit

×

Penganiayaan di Lorong Masjid 2 Kertapati: Rima Melati Alami Luka Jahit

Sebarkan artikel ini
Rima Melati saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polda Sumel. Foto: David Hermansyah/XMEDIA.NEWS.

PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Lorong Masjid 2 Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan. Korban, Rima Melati (39), mengalami luka jahit setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, WD (33) pada Rabu 28 Mei 2025.

Pertengkaran antara Rima dan WD bermula dari hal sepele. Ketika Rima sedang menyapu halaman rumahnya, WD tiba-tiba meneriaki Rima dengan kata-kata kasar. “is kau ni jorok nian, dasar katek otak” .

Rima yang tidak ingin memperkeruh keadaan langsung masuk ke dalam rumah.

Namun, WD nampaknya tidak puas dengan perkataannya dan langsung melemparkan setumpuk sampah ke depan pintu rumah Rima.

Rima seketika keluar rumah setelah mendengar suara lemparan. Adu mulut antara keduanya pun semakin memanas.

WD (33) kemudian mengambil sapu lidi dengan gagang kayu dan menganiaya Rima.

Melihat Rima terluka terlapor WD langsung pergi meninggalkan perkarangan rumah Rima.

Pak Suandi Ketua RT setempat yang mendengar adanya pertengkaran langsung mendatangi lokasi dan menemukan Rima dalam keadaan terluka dibagian jari tangan hingga darah berceceran ke tanah.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit BARI untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat penganiayaan tersebut, Rima mengalami luka jahitan, memar, dan telunjuk yang bengkok.

Kasus ini telah dilaporkan ke PPA dengan nomor : LP/B/708/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN., dan ditangani oleh Unit 3 Subdit 4.

Rima saat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayanghara mengungkapkan rasa puasnya atas kinerja kepolisian, yang telah menangani kasusnya dengan baik.

“Saya sangat puas atas kinerja kepolisian POLDA SUMSEL khususnya unit 3 subdit 4 yang penyidiknya ibu Briptu Debora. Selain masih muda, juga ramah dan baik orangnya,” kata Rima, Rabu 11 Juni 2025.

Kasus penganiayaan ini sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Dengan adanya pengalaman ini Rima juga memberi masukan untuk masyarakat yang mengalami kekerasan langsung saja lapor. “Melapor kejahatan tidak di pungut biaya,” ungkap Rima. (dav)