KAYUAGUNG, XMEDIA.NEWS – Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap dua warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang terlibat dalam pencurian uang nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku, Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), ditangkap di kediaman mereka di Kayuagung pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Polda Sulsel dengan Polres OKI.
AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Kapolres OKI, melalui KBO Reskrim, Iptu Nuryadi SH, mengonfirmasi bahwa pihak Polres OKI hanya mendampingi proses penangkapan tersebut.
“Kami hanya diinformasikan oleh Polda Sulsel terkait penangkapan ini,” ungkap Nuryadi.
Modus Operandi Pelaku
Rowi dan Ade adalah bagian dari sindikat pencurian yang beroperasi di Sulawesi Selatan.
Menurut Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, kedua pelaku ini beraksi di Kabupaten Enrekang pada Agustus 2024 dengan mengincar nasabah yang baru saja melakukan penarikan uang dari bank. Dari aksinya, mereka berhasil mencuri uang sebesar Rp70 juta.
“Dalam laporan polisi, kerugian korban tercatat mencapai Rp70 juta. Kami masih mendalami modus operandi mereka dan mencari kemungkinan pelaku lain yang terlibat di wilayah Sulsel,” jelas Benny.
Kasus Pencurian Sebelumnya di Kayuagung
Kasus pencurian yang melibatkan warga Kayuagung bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Januari 2023, Polres OKI juga menangkap pelaku pembobolan ruko di Terima Pasar Shopping Center Kayuagung.
Pelaku, Bayu Anggara (25), ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12,6 juta, meskipun total hasil curian mencapai Rp280 juta.
Kasat Reskrim Polres OKI mengungkapkan bahwa Bayu membobol ruko korban dengan masuk melalui atap dan mencongkel pintu menggunakan linggis.
Polisi berhasil menangkap Bayu setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peningkatan mendadak kondisi keuangan pelaku.
Penanganan Kasus dan Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Sulsel dan Polres OKI saat ini masih menyelidiki jaringan sindikat pencurian yang melibatkan Rowi dan Ade.
“Kami masih mendalami dan mengejar laporan polisi lainnya yang mungkin terkait dengan kedua pelaku,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat yang lebih baik, diharapkan keamanan di wilayah Ogan Komering Ilir dan sekitarnya dapat terus terjaga.