BATURAJA, XMEDIA – Deni Kusuma Wardana, seorang tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di ruang pemeriksaan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), pada Rabu (27/9).
Proses akad nikah tersebut dihadiri oleh perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, termasuk anggota dari jajaran Satres Narkoba Polres OKU.
Meskipun suasana pernikahan penuh haru, setelah menikah pengantin pria tidak dapat segera bersatu dengan sang kekasih.
Hal ini disebabkan karena Deni Kusuma Wardana masih harus menjalani masa tahanan dan menghadapi tahapan persidangan di masa depan.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kepala Satua (Kasat) Narkoba Polres OKU, Iptu Ferra Endeka, membenarkan perihal adanya pernikahan tersebut dan menjelaskan bahwa pengantin pria adalah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menekankan bahwa meskipun dalam tahanan, seseorang memiliki hak pribadi untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pernikahan itu dilangsungkan di Mapolres OKU agar terhindar dari insiden yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Polres OKU, jelasnya, akan tetap mendukung tahanan yang ingin menikah sambil menjalani proses hukum yang berlaku.
Meskipun Deni Kusuma Wardana telah menikah, namun proses penyelidikan atas kasus narkobanya akan tetap berlanjut.
Diharapkan bahwa setelah menikah, tersangka akan lebih menyadari tindakannya, terutama karena sekarang dia memiliki tanggung jawab keluarga.
“Harapannya adalah bahwa di masa depan, Deni Kusuma Wardana tidak akan melakukan pelanggaran lagi,” tutupnya. (*)