MUBA, XMEDIA – Peristiwa tragis terungkap di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dimana seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ramini (44) dan suaminya, Purnomo (53), telah ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkat mereka, IR (12).
Peristiwa tragis ini cukup menghebohkan dan mengundang keprihatinan di kalangan masyarakat.
Kasus ini bermula dari kejadian yang terjadi di kediaman pelaku di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, pada malam Senin (11/9/2023). Korban, IR, tewas pada saat tengah tidur akibat dicekik dan ditindih bantal hingga meninggal dunia.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto, menjelaskan bahwa Ramini, ibu angkat IR, telah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.
Dia mengungkapkan bahwa dia melakukan tindakan mengerikan ini karena merasa diancam oleh suaminya, Purnomo, yang mengancam akan menceraikannya.
Ancaman ini menjadi salah satu faktor yang melibatkan Purnomo dalam kasus ini.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Ramini sebenarnya dipaksa oleh suaminya yakni Purnomo untuk membunuh IR.
Purnomo merasa kesal dan risih dengan tingkah laku rewel serta nakal yang ditunjukkan oleh IR.
Oleh karena itu, Purnomo memaksa Ramini untuk melaksanakan perintahnya.
Ancaman yang diucapkan oleh Purnomo kepada Ramini adalah menceraikan Ramini dan mengusirnya dari rumah jika Ramini menolak untuk melakukan perintah tersebut.