MUARADUA, XMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar rapat koordinasi terkait Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, dan Rincian Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Bapenda OKU Selatan, Drs. H. Linkulin, MM, melaporkan bahwa Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I telah mencapai target sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024.
“Pencairan Dana Alokasi yang kita capai ini berkat usaha bersama OPD terkait, dan Alhamdulillah, tahap ke-1 ini tidak ada sanksi yang kita dapatkan,” ujarnya.
Linkulin juga berharap pelaksanaan tahap ke-2 memerlukan laporan dari OPD terkait dan kondisi fisik di lapangan agar dapat didiskusikan bersama untuk mencapai target yang diinginkan.
Sementara itu, Sekda OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, menekankan perlunya rekonsiliasi terhadap berbagai Dana Alokasi tersebut mengingat kondisi keuangan kas daerah yang tidak menentu.
“Kita laksanakan dengan baik agar pengelolaannya maksimal sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan keputusan yang kita ambil ke depan lebih tepat,” tegas Sekda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang efisien dan efektif, serta menghindari masalah yang mungkin timbul dalam pengelolaan keuangan daerah. (res)