MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, meminta Tim Desk Pilkada untuk meningkatkan kelancaran komunikasi, koordinasi, dan pemantauan terhadap proses Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekda OKU Selatan dalam Rapat Desk Pilkada yang dilaksanakan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada Jumat, 22 November 2024.
Sekda Rahmatullah menjelaskan bahwa pemantauan yang efektif akan memudahkan pihak pemerintah dalam mendapatkan informasi secara aktual dan berjenjang, sehingga dapat segera mengambil tindakan jika ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan cepat. Ia mengingatkan, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005, Tim Desk Pilkada bertugas untuk memantau pelaksanaan Pilkada di daerah, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul, serta memberikan saran terkait penyelesaian masalah tersebut.
“Pilkada merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat daerah, dan momentum strategis bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, harus dipastikan berjalan dengan baik, damai, dan berintegritas,” ungkapnya.
Sekda juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU Selatan. Ia berharap Tim Desk Pilkada dapat menjalankan tugas dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin, sehingga segala kendala yang muncul di lapangan dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat. (rel)