Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Lakukan Diseminasi Audit Stunting Semester II 2024

×

Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Lakukan Diseminasi Audit Stunting Semester II 2024

Sebarkan artikel ini
DPPKB PPPA lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan. Jumat, 22 November 2024. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 pada 22 November 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, bersama dengan Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Asisten I Joni Rafles menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan program penurunan stunting.

 

“Stunting adalah tugas kita bersama dan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik serta menjaga persatuan dan kesatuan. Para lurah dan camat harus berperan aktif dengan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

 

Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan arahan nasional. Upaya percepatan penurunan stunting diatur dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. Program ini menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14% pada tahun 2024 melalui berbagai mekanisme, termasuk penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.

 

Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian audit kasus stunting dan memberikan Checklist Intervensi pencegahan serta penanganan yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis.

 

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting di Indonesia,” tandasnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *