KAYUAGUNG, XMEDIA.NEWS – Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 30 September 2024.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang berupa handphone yang disembunyikan di salah satu kamar penghuni.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami menemukan handphone, yang merupakan barang terlarang. Barang tersebut langsung kami sita, dan pemiliknya akan dikenakan sanksi, termasuk kehilangan hak remisi,” jelas Alfareza.
Selain handphone, petugas juga menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti sendok, kabel, dan charger, yang semuanya disita.
Razia ini juga mencakup tes urine acak terhadap 10 warga binaan, dengan hasil menunjukkan semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Menurut Alfareza, pihak lapas akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Razia kali ini juga melibatkan aparat penegak hukum dari Polres OKI, Kodim 0402/OKI, dan BNNK OKI untuk memastikan keamanan dan mencegah penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam lapas.
“Kegiatan razia mendadak ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyelundupan yang dapat mengganggu keamanan di lapas,” tambah Jefri Ginting.