MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Asistensi Penghitungan Kematangan Perangkat Daerah sebagai sub-indikator penghitungan Basic Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) 2025 di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, dan dihadiri oleh Pejabat Perangkat Daerah (PPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Herman menjelaskan bahwa TPP merupakan penghasilan bulanan yang diberikan kepada pegawai di luar gaji, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu, dan tunjangan jabatan fungsional umum, yang ditentukan berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan.
Rapat ini juga diikuti oleh Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara daring. Herman mengungkapkan pentingnya melengkapi berbagai hal teknis mengenai TPP agar tidak terjadi kendala di masa mendatang.
Ia juga menginstruksikan kepada petugas dan pegawai di masing-masing OPD untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan terkait TPP, guna mencegah keterlambatan yang dapat menghambat OPD lainnya.
“Pemberian TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (res)