Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Sekda OKU Selatan: RDTR Kunci untuk Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Beringin

×

Sekda OKU Selatan: RDTR Kunci untuk Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Beringin

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan Rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan (WP) Pulau Beringin. Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melaksanakan Rapat Konsultasi Publik II untuk kegiatan Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan (WP) Pulau Beringin pada Senin, 14 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., MM, yang didampingi oleh Kepala Dinas PU-TR Ir. A. Farid Effendi, ST., MM, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa rapat ini merupakan konsultasi publik kedua dan laporan akhir penyusunan RDTR untuk kawasan Perkotaan Pulau Beringin dalam rangka persetujuan substansi rencana perkotaan tata ruang.

“Saya berharap penyusunan RDTR ini bisa berjalan dengan baik, yang mana berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan,” ungkapnya.

Sekda menekankan bahwa RDTR merupakan dasar acuan untuk diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan.

“Ini tentu menjadi dasar bagi pembangunan di Kabupaten OKU Selatan yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Rencana Detil Tata Ruang adalah rencana yang menjelaskan secara terperinci tentang tata ruang di wilayah kabupaten atau kota. RDTR dilengkapi dengan Peraturan Zonasi (PZ) yang mengatur pemanfaatan ruang untuk setiap zona peruntukan tata ruang.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan rapat pembahasan ini guna mematangkan suatu rencana dalam menyusun RDTR Perkotaan di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya. (res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *