MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Dalam rangka memantau progres pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 18 September 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan, Natalion, S.STP., MM, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan, Handoko Saputro, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana progres pembangunan infrastruktur, terutama yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Gubernur Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II mengingatkan seluruh OPD pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan DAK dan Bantuan Gubernur agar tepat waktu.
“Kita harus mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, baik itu dokumen administrasi, di masing-masing OPD yang akan menerima dana tersebut,” ungkap Natalion.
Ia juga menginstruksikan kepada kepala OPD yang memiliki kegiatan dengan sumber dana Bantuan Gubernur dan DAK fisik tahun 2024 untuk selalu memantau progres pelaksanaan dan memastikan bahwa semua kegiatan selesai pada 31 Desember 2024.
“Kepala OPD harus serius dalam melaksanakan semua mekanisme atau syarat yang harus dipenuhi, agar kegiatan dari Dana Bantuan Gubernur dan DAK berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Natalion menekankan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan masyarakat OKU Selatan yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan.
“Kita juga harus memperhatikan apa yang harus dijatuhi. Ini semua sudah menjadi tanggung jawab kita untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya. (rel)