MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan, menggelar kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Kamis, 28 November 2024, secara hybrid (luring dan daring) dengan melibatkan pihak Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Drs. Herman Azedi, S. KM., MM, dan dihadiri oleh pejabat yang membidangi penyusunan standar pelayanan publik di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan.
Pentingnya Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten OKU Selatan. Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan, Erwan Herawan, ST, menjelaskan bahwa standar pelayanan publik menjadi pedoman bagi penyelenggaraan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik agar lebih optimal.
“Standar Pelayanan memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Erwan.
Pentingnya Kolaborasi Antar OPD
Dalam kegiatan ini, setiap OPD diharapkan mengetahui dan memiliki standar pelayanan publik sebagai dasar untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Asisten III dalam arahannya menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Standar ini bukan sekedar dokumen administratif, melainkan komitmen dan janji layanan yang harus kita penuhi secara konsisten,” tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang standar pelayanan publik, berbagi praktik terbaik dalam implementasi standar, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Asisten III berharap agar kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas dalam penyusunan dan implementasi standar layanan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan bisa terus membaik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi antar instansi, serta rencana aksi yang konkret untuk perbaikan layanan publik yang lebih baik dan lebih efektif. (rel)