Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Gelar Bimtek Penyusunan LKPD untuk Pertahankan Predikat WTP

×

Pemkab OKU Selatan Gelar Bimtek Penyusunan LKPD untuk Pertahankan Predikat WTP

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek) penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD Tahun Anggaran 2024, diaula Pemkab OKU Selatan. Kamis, 28 November 2024. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) untuk penyusunan laporan keuangan akhir tahun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di aula Pemkab OKU Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., MM, dan dihadiri oleh FKPD serta para undangan lainnya.

 

Asisten III, Drs. Herman Azedi, menjelaskan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk membantu penyusunan laporan keuangan SKPD yang wajar dan dapat diaudit dengan mudah. Hal ini menjadi harapan bersama untuk memastikan bahwa laporan yang disajikan dapat dipercaya dan memenuhi standar audit yang ditetapkan.

 

“Bimtek ini diharapkan dapat membantu penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan sajian yang wajar, dapat ditelusuri oleh auditor, dan pada akhirnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai dalam delapan tahun terakhir,” ujar Herman Azedi.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab OKU Selatan, khususnya para petugas yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan SKPD. Dengan meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, diharapkan laporan tersebut dapat disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan dapat diandalkan.

 

Penyusunan LKPD merupakan kewajiban Pemda untuk menyediakan informasi yang relevan tentang posisi keuangan dan transaksi selama periode pelaporan. Hal ini bertujuan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, serta menilai kondisi keuangan, efektivitas, dan efisiensi pemerintah daerah.

 

“Penting bagi kita untuk memahami karakteristik laporan keuangan sebelum membahas lebih dalam tentang langkah-langkah penyusunannya,” tutup Herman Azedi. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *