MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Kamis, 28 November 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yudayanti, S.E., dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Agenda dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari lima fraksi DPRD OKU Selatan, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia (NasDem) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Setelah semua pendapat disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas hasil pembahasan Raperda, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, dan Asisten III.
Dengan disetujuinya perubahan APBD ini, diharapkan anggaran tahun 2025 dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.
“Ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Yohana Yudayanti.
Perubahan APBD tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Keputusan ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mempercepat pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)