Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Rapat Paripurna OKU Selatan: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD 2025

×

Rapat Paripurna OKU Selatan: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Jumat, 29 November 2024. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil I DPRD OKU Selatan, Yohana Yudayanti, SE, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati OKU Selatan, serta perwakilan OPD dan undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan H. Popo Al Martopo, B. Comm menyampaikan permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda APBD tersebut.

 

Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas waktu yang telah diberikan untuk membahas Raperda APBD 2025, serta apresiasi terhadap berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh anggota DPRD selama proses pembahasan yang dimulai pada sidang paripurna 22 November 2024.

 

“Berbagai saran dan masukan anggota dewan terhadap rancangan dokumen ini merupakan hal yang sangat berharga dalam rangka menghasilkan rencana pembangunan yang terbaik demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan,” ujar Bupati.

 

Bupati juga berharap bahwa seluruh kerja keras dalam penyusunan APBD ini menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT.

 

Selanjutnya, Raperda tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Jika tidak ada perubahan dalam hasil evaluasi, maka Raperda APBD akan ditetapkan oleh Bupati. Namun, jika ada perubahan, maka Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi gubernur dan menetapkannya dalam Keputusan Pimpinan DPRD.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta berbagai pejabat lainnya, termasuk perwakilan dari Kodim 0403/OKU, Kapolres OKU Selatan, Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Kepala BPS OKU Selatan, Sekretaris Daerah, serta Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *