Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Gandeng Kejari untuk Cegah Pelanggaran Hukum

×

Pemkab OKU Selatan Gandeng Kejari untuk Cegah Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Rabu, 07 Mei 2025. FOTO: XMEDIA.NEWS.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.

Kepala Kejari OKU Selatan menyatakan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non litigasi. Harapannya, tidak ada lagi potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pemkab OKU Selatan,” tegas Beni Putra.

Bupati Abusama menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa pendampingan dari Kejaksaan sangat penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kesepakatan ini, kita ingin membangun kesamaan persepsi dalam menyelesaikan persoalan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, berbagai potensi sengketa hukum bisa diminimalkan sedini mungkin,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, kemitraan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sistem hukum di daerah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif serta bebas dari pelanggaran hukum. (rel)