MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pertanian mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi untuk tahun 2025 guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian. Hal ini dilakukan mengingat terus meningkatnya kebutuhan pupuk seiring dengan bertambahnya lahan produksi pertanian setiap tahun.
Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, SP., MM, melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Julaekha Agustin, STP., MTA, menyampaikan bahwa usulan tambahan kuota pupuk subsidi telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Usulan ini mencakup 32.652,25 ton pupuk jenis Urea dan 50.925,50 ton pupuk jenis NPK.
Peningkatan Kebutuhan untuk Mendukung Petani Kopi
Julaekha menjelaskan bahwa pengajuan kuota pupuk subsidi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, salah satunya karena adanya alokasi khusus untuk petani kopi. “Tahun ini terdapat tambahan kuota untuk kebutuhan petani kopi, sehingga jumlah usulan meningkat. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani yang telah terdaftar,” ujarnya.
Pengajuan tersebut telah disampaikan melalui aplikasi resmi pada November 2024 lalu. Semua data kebutuhan dihimpun dari kelompok tani yang ada di OKU Selatan dan telah diinput secara terperinci.
Kemudahan Akses bagi Petani
Dengan tambahan kuota pupuk subsidi ini, diharapkan para petani, terutama petani kopi, dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pupuk mereka. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian, yang menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten OKU Selatan.
Pemkab OKU Selatan optimistis bahwa dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, alokasi kuota pupuk subsidi ini akan mencukupi kebutuhan petani di tahun 2025, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah tersebut. (res)