MARTAPURA, XMEDIA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU Timur telah merilis hasil Operasi (Ops) Zebra Musi 2023 yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 14 hingga 17 September 2023.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam Operasi Zebra Musi 2023, Satlantas Polres OKU Timur berhasil menangkap sebanyak 482 pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 214 pengendara dikenai sanksi berupa penilangan, sementara 286 pelanggar lainnya mendapatkan teguran dari petugas Satlantas.
Selama operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 121 unit kendaraan bermotor, 67 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan 26 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi).
Tindakan tegas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Musi 2023 fokus pada penindakan selektif terhadap pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang serius.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, membawa penumpang lebih dari dua orang, tidak menggunakan spion, memasang knalpot brong, dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.