Example 300x600
Uncategorized

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Pemberian KUR oleh Bank Plat Merah Muaradua

×

Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Pemberian KUR oleh Bank Plat Merah Muaradua

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan saat menggelar Konferensi Pers, Senin (18/9/2023).

MUARADUA, XMEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan telah mendeteksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021-2022.

 

Bank Plat Merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, OKU Selatan melakukan dugaan korupsi ini.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH bersama dengan Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, dan Kasi BB mengumumkan temuan ini saat melakukan Pers Realees pada Senin (18/9/2023).

 

Mereka menjelaskan bahwa tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah meningkatkan status perkara ini.

 

Yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat di Bank Plat Merah kantor cabang pembantu Muaradua.

 

Adi Purnama menyebutkan kenaikan status ini berdasarkan temuan peristiwa hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

 

Pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah melakukan penyidikan ini atas surat perintah penyidikan.

 

Nomor: Print-08/L.6.23/Fd.I /08/23 Tanggal 16 Agustus 2023 Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian KUR pada Bank Plat Merah di OKU Selatan.

 

Proses penyidikan ini, terangnya bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat di Bank Plat Merah Muaradua OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *