MUARADUA, XMEDIA – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Tengah melakukan kajian studi pemugaran Candi Jepara di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kedatangan Tim BPK Wilayah VI Sumsel dan TACB Jawa Tengah disambut oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar OKU Selatan, Jonison, S.Sos, beserta rombongan.
Drs. Herman Azedi, S.KM., MM, melalui Kabid Kebudayaan Jonison, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPK Wilayah VI Provinsi Sumsel dan TACB Jawa Tengah untuk melaksanakan kajian pemugaran Candi Jepara.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar candi yang dianggap antik tersebut dapat terpelihara dengan baik dan bermanfaat untuk masa depan.
“Kajian terhadap Candi Jepara diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengembangan selanjutnya, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi keberlangsungan candi tersebut,” ujar Herman Azedi.
Ia menambahkan bahwa pemugaran candi perlu dilakukan dengan hati-hati agar nilai-nilai sejarahnya tetap terjaga.
Lebih lanjut, Herman Azedi menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak BPK dan TACB dalam menjaga dan melestarikan budaya atau barang langka yang ada di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
“Barang antik tidak boleh diperlakukan sembarangan. Kami tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keaslian dan nilai sejarahnya,” tutupnya. (res)