MUARADUA, XMEDIA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan terus mengoptimalkan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta proses evaluasinya.
Hal ini dibuktikan dengan diadakannya rapat tindak lanjut untuk mengoptimalkan peluang ini, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., MM, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kabupaten OKU Selatan, Haris Munanndar, S.H., MH, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Rapat tersebut menyimpulkan lima poin penting untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan PBG.
Menurut Kepala DMPPTSP, berdasarkan dashboard SIMBG, saat ini terdapat 114 pemohon PBG. Dari jumlah tersebut, 81 pemohon masih dalam proses, dan 34 pemohon telah terbit izinnya.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan PBG secara optimal.
“Jika kita melaksanakan PBG dengan baik dan maksimal, semua permohonan dari masyarakat dapat dipenuhi. Penting untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk bank, untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah,” ungkap Sekda Rahmatullah.
Sekda juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi dalam optimalisasi PBG dan berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi serta regulasi yang tepat. Sinergitas dan dukungan antar OPD juga menjadi kunci dalam proses ini.
“PBG memiliki dampak yang luas, bukan hanya dalam pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam meningkatkan PAD. Salah satu tujuan pembentukan Kabupaten adalah menuju kemandirian daerah melalui PAD. Oleh karena itu, kita harus terus berkomitmen dan solid dalam mengoptimalkan PBG,” tambah Sekda.
Dengan adanya rapat ini, Pemkab OKU Selatan berharap dapat memberikan pelayanan yang prima dan terus meningkatkan kinerja dalam optimalisasi PBG untuk mencapai tujuan kemandirian daerah. (res)