Pemkab OKU Selatan

Amankan Proses Pembongkaran Hotel RI, Tim Dinas Pol-PP Kerahkan 70 Personel

×

Amankan Proses Pembongkaran Hotel RI, Tim Dinas Pol-PP Kerahkan 70 Personel

Sebarkan artikel ini
Anggota Sat Pol PP OKU Selatan saat ikut mengamankan eksekusi pembongkaran Hotel Ranau Indah. Foto: Christian Nugroho/xmedia.

WARKUK RANAU SELATAN, XMEDIA – Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) telah menugaskan 70 tim untuk membantu menjaga keamanan selama proses pembongkaran Hotel dan Waterpark Ranau Indah (RI) di Desa Surabaya Timur, Kecamatan Warkuk Tanah Selatan, Kabupaten OKU Selatan, pada Sabtu (27/01).

Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menghindari potensi kerusuhan selama pelaksanaan eksekusi.

Tarmizi, SE., M.M, selaku Kasat Pol-PP OKU Selatan, menjelaskan bahwa meskipun surat tugas hanya mencantumkan 25 personel, namun sebanyak 70 orang telah dikerahkan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Baca JUga : Dalam Rangka Peringatan HKG ke-52, TP PKK OKU Selatan Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Peran mereka adalah membantu kepolisian dan TNI dalam memastikan keamanan selama proses eksekusi, dan bukan untuk terlibat langsung dalam pembongkaran.

Tarmizi menekankan bahwa kondisi berjalan lancar tanpa hambatan atau tindakan melawan, karena pemilik hotel mengerti akan hukum dan patuh terhadap proses hukum.

Baca Juga : Waspada! Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus

Dinas Pol-PP hanya bertanggung jawab dalam membantu pengamanan dan memberikan arahan, sedangkan proses pembongkaran sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian terkait dengan dukungan alat berat mereka.

“Pengamanan ini, akan terus dilakukan hingga proses eksekusi pembongkaran hotel selesai. Jika dalam dua hari belum selesai, Dinas Pol-PP bersedia untuk terus berpartisipasi dalam pengamanan tersebut hingga tuntas,” ujarnya. (res)