MUARADUA, XMEDIA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajukan permintaan kepada pemangku adat untuk lebih memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Jos Akherman, S. STP., M. Si, menyampaikan hal ini sebagai bagian dari upaya mempertahankan keberagaman suku dan bahasa di wilayah tersebut.
Jos Akherman menjelaskan bahwa di OKU Selatan terdapat beragam suku dan bahasa, masing-masing suku memiliki pemangku adat yang diakui sebagai panutan masyarakat.
Baca Juga : Dalam Rangka Peringatan HKG ke-52, TP PKK OKU Selatan Lakukan Gerakan Tanam Cabai
Sebagai contoh, suku Daya yang mendiami lima Kecamatan di OKU Selatan memiliki bahasa sendiri.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten berharap para pemangku adat dari berbagai suku dapat berperan aktif dalam menggali dan merumuskan adat istiadat untuk menjaga dan melestarikannya.
Tidak hanya suku Daya, tetapi pemangku adat dari suku Ogan, Komering, Semende, Ranau, Haji, dan suku lainnya juga diingatkan untuk melakukan langkah serupa guna memastikan kelangsungan bahasa daerah mereka.
Baca Juga : Waspada! Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus
Pemangku adat diharapkan tidak hanya menjaga bahasa, tetapi juga melestarikan adat istiadat suku mereka untuk turut berkontribusi dalam pengembangan kesenian tradisional di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Jos menegaskan bahwa pelestarian bahasa dan adat istiadat suku-suku tersebut adalah kekayaan daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Menurutnya, suku merupakan salah satu aspek penting yang menjadi kebanggaan daerah, dan Pemerintah OKU Selatan mengajak para pemangku suku dan adat untuk meneruskan warisan budaya ini kepada generasi penerus. (res)