MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Sebanyak 422 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah lolos tahap administrasi dan mengikuti tes CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.
Tes CAT yang diadakan di Gedung SMKN 1 Buay Sandang Aji menjadi langkah awal dalam proses seleksi yang ketat. Pendaftaran calon anggota PPK dibuka dari 23 April hingga 3 Mei 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kepemilikan dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dari 600 pendaftar, sebanyak 422 orang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tes CAT.
Tes CAT berlangsung selama dua hari, dari Senin, 6 Mei hingga Selasa, 7 Mei 2024, menguji pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam mengelola proses pemilihan umum. Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubbag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan, Fadillah Mershad, menyatakan puas dengan tingginya antusiasme dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga : Mendagri Usul Penyelenggaraan Pilkada 2024 Dimajukan 2 Bulan
Selanjutnya, dari 422 peserta yang lolos tes CAT, akan dipilih 15 anggota PPK dari setiap kecamatan di Kabupaten OKU Selatan melalui tes wawancara yang dijadwalkan pada 11-15 Mei 2024. Wawancara ini akan menentukan lima anggota PPK terbaik dari setiap kecamatan, sehingga total akan terpilih 95 anggota PPK.
“Proses seleksi akan berlanjut dengan tahap wawancara. Kami akan memilih lima anggota PPK dari setiap kecamatan,” kata Fadillah Mershad. Doni Yansen menegaskan pentingnya mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik dan serius untuk memastikan anggota PPK yang terpilih berkualitas dan kompeten.
Baca Juga : Persiapkan Petugas Pemilu, KPU OKU Selatan Gelar Bimtek
“Kami memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan objektif. Kami berkomitmen memilih anggota PPK terbaik untuk mendukung kelancaran Pilkada,” tegas Doni Yansen.
Penetapan anggota PPK dijadwalkan pada 15 Mei 2024, dengan pelantikan pada 16 Mei 2024. Diharapkan, anggota PPK terpilih akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang adil dan demokratis di Kabupaten OKU Selatan. (res)