Pemkab OKU Selatan

BKPSDM OKU Selatan Lelang Jabatan Pimpinan Dinas

×

BKPSDM OKU Selatan Lelang Jabatan Pimpinan Dinas

Sebarkan artikel ini
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, yang dipusatkan di Palembang, pada Selasa 07 Mei 2024. Foto: Istimewa.

MUARADUA, XMEDIA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Acara ini berlangsung di Palembang pada Selasa, 7 Mei 2024, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKUS, M. Rahmattullah, S.STP., MM., didampingi Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si, Asisten III Drs. Herman Azedi, S.KM., MM., serta Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.IP., MM.

Asisten I Joni Rafles mengapresiasi pelaksanaan seleksi ini dan menekankan pentingnya mendapatkan pejabat yang berintegritas, profesional, dan etis dalam menjalankan tugas.

Sekda M. Rahmattullah menambahkan bahwa seleksi harus dilaksanakan dengan transparan, objektif, dan kompetitif sesuai dengan prinsip yang diamanatkan dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020.

“Saya harap proses pengisian jabatan ini benar-benar memenuhi kriteria Sistem Merit sesuai dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Rahmattullah.

Asisten III Drs. Herman Azedi menjelaskan bahwa seleksi ini diikuti oleh 15 peserta yang melamar untuk lima posisi jabatan pimpinan tinggi pratama: Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala BPKAD.

Seleksi ini melibatkan lima penguji, termasuk dua dari internal Pemkab OKU Selatan dan tiga dari luar yang direkomendasikan oleh KASN.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pejabat tinggi pratama yang terbaik, berintegritas, dan bertanggung jawab,” ujar Herman Azedi.

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Ketua KASN No. B-679/JP.00.00/02/2024.

“Seleksi terbuka ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan sistem merit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Eva Nirwana.

Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, Pemkab OKU Selatan berharap dapat memilih pejabat yang mampu membawa perubahan positif dan berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan daerah. (res)