Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Wakil Bupati OKU Selatan Audiensi dengan Wamen Hukum RI Bahas Regulasi Daerah

×

Wakil Bupati OKU Selatan Audiensi dengan Wamen Hukum RI Bahas Regulasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi lakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum di Jakarta. FOTO: XMEDIA.NEWS.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS –  Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Misnadi melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum di Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan peraturan nasional.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Yusrina, SE., MH. Agenda utama difokuskan pada pentingnya harmonisasi peraturan daerah dengan kebijakan dan peraturan di tingkat pusat.

“Kami ingin membangun sistem regulasi daerah yang terstruktur dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini penting agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat oleh persoalan legalitas,” ujar H. Misnadi.

Dalam pertemuan itu, Wabup juga mendorong agar pemerintah pusat memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengikuti Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Uji ini dianggap krusial dalam mencetak sumber daya aparatur hukum yang profesional dan berkualitas.

“Perancang peraturan yang kompeten merupakan fondasi penting untuk menghasilkan produk hukum yang baik dan aplikatif. Kami harap Kemenkumham memberikan fasilitasi agar kabupaten/kota bisa mengikuti uji kompetensi ini secara berkala,” tambahnya.

Wamenkumham menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa penguatan regulasi daerah menjadi bagian dari agenda nasional dalam membangun sistem hukum yang modern, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab OKU Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum serta mempererat sinergi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah. (rel)