MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Seiring dengan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan 3 juta hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sejumlah warga Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang dilakukan melalui Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua. Keluhan tersebut berakar pada dugaan bahwa proses pengajuan KPR lebih memprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) daripada masyarakat umum yang juga tergolong MBR.
Program penyediaan rumah bagi MBR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengatasi backlog perumahan yang terus meningkat di Indonesia. Program ini dimaksudkan untuk memberikan akses kepada keluarga berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak. Namun, di lapangan, beberapa warga merasa bahwa upaya tersebut belum menyentuh masyarakat secara merata, khususnya di Kabupaten OKU Selatan.
Ian, seorang warga dari Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, mengungkapkan rasa kecewa dan frustasinya setelah pengajuan KPR yang diajukan bersama dua rekannya mendapatkan hambatan. Menurut Ian, pihak bank tampak mempersulit pengajuan mereka, bahkan ada kesan bahwa pengajuan mereka tidak akan disetujui karena mereka bukan PNS.
“Kami merasa dipersulit hanya karena kami bukan PNS. Padahal, program KPR ini seharusnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti kami. Kenapa kami dipersulit? Seharusnya bank tidak membedakan status pekerjaan dalam memberikan kesempatan memiliki rumah,” keluh Ian pada 24 April 2025.
Lebih lanjut, Ian menuturkan bahwa tim analis KPR Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua juga menyarankan pengembang untuk hanya menerima calon kreditur yang berstatus PNS karena dianggap lebih “terjamin”. Akibatnya, Ian beserta dua rekannya memutuskan untuk meminta pihak pengembang untuk menarik kembali berkas pengajuan KPR mereka dan mengalihkannya ke bank lain yang lebih terbuka terhadap MBR.
Respons Bank Sumsel Babel
Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Muaradua, Fadhil Saidiladna Tanrir, ia menolak memberikan penjelasan secara terbuka. Ia bahkan menyarankan agar media mengajukan surat permohonan wawancara resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selain itu, Fadhil juga menyampaikan pernyataan yang dianggap provokatif, mengatakan, “Terserah jika berita ini ingin diviralkan. Jika ada komplain, silakan ajukan surat ke Bank Sumsel Babel,” ujarnya dengan nada tegas.
Pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama dari Irawan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten OKU Selatan. Irawan menganggap sikap yang ditunjukkan oleh pihak bank sangat tidak etis dan diskriminatif. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, baik itu ASN, pekerja swasta, maupun wiraswasta, berhak untuk mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas perumahan.
Tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dalam menanggapi keluhan ini, Irawan mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa lembaga keuangan seperti bank tidak boleh memberlakukan pembatasan yang diskriminatif dalam proses pengajuan KPR. OJK juga mendukung penuh program pemerintah terkait perumahan bagi MBR, termasuk pembiayaan bagi mereka yang memiliki riwayat kredit non-lancar.
“OJK mendukung penuh program perumahan bagi MBR. Tidak ada alasan bagi bank untuk mempersulit warga yang memiliki niat dan kemampuan untuk memiliki rumah, apalagi dengan alasan status pekerjaan,” tegas Irawan. Ia juga meminta agar Bank Sumsel Babel segera mengevaluasi kebijakan internal mereka terkait KPR bersubsidi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.
Irawan menambahkan bahwa OJK baru-baru ini mengeluarkan kebijakan strategis untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan, dan meminta lembaga keuangan untuk lebih inklusif dalam mendukung akses pembiayaan perumahan, termasuk untuk debitur dengan riwayat kredit yang tidak sempurna. Hal ini sesuai dengan semangat Presiden Prabowo untuk menciptakan ketahanan perumahan nasional yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Harapan Masyarakat
Masyarakat OKU Selatan berharap agar kebijakan KPR Bank Sumsel Babel tidak hanya berfokus pada kalangan tertentu, seperti PNS, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan rumah, terutama yang tergolong dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program KPR Bersubsidi ini seharusnya bisa menjadi solusi bagi masalah perumahan yang dihadapi oleh banyak keluarga di daerah, dan diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial yang ada.
Berdasarkan hal ini, warga OKU Selatan berharap agar bank dan pihak terkait lainnya memperbaiki kebijakan internal mereka dan memastikan bahwa semua warga berhak mendapatkan akses yang sama terhadap program perumahan pemerintah. (res)