Laporan: Deni Kemala.
OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Setelah merapikan kawasan jalan protokol Kota Muaradua, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersiap melanjutkan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, kawasan Taman Kota Muaradua menjadi fokus berikutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Masih Tahap Peringatan, Penertiban Segera Dilakukan
Kepala Satpol PP Kabupaten OKU Selatan, Kuswan, menegaskan bahwa penertiban di kawasan taman kota tinggal menunggu tahapan administrasi selesai. Saat ini, para pedagang masih dalam proses Surat Peringatan ketiga (SP3).
“Untuk kawasan taman kota akan ditertibkan juga. Saat ini masih dalam tahap SP3. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan peringatan, sebelum akhirnya masuk pada tindakan pembongkaran.

Pedagang Minta Penertiban Dilakukan Secara Adil
Sejumlah pedagang di kawasan Taman Kota Muaradua mengaku telah mengetahui rencana penertiban tersebut. Bahkan, sebagian dari mereka menyatakan kesiapan untuk ditertibkan, selama kebijakan diterapkan secara adil dan merata.
“Kalau memang melanggar, kami siap ditertibkan. Yang penting adil dan semua ditertibkan. Kami juga berharap ada solusi tempat berjualan yang layak,” ungkap salah seorang pedagang.
Para PKL juga mengaku sebelumnya telah menerima sosialisasi dari pihak terkait, termasuk mengikuti musyawarah di Kantor Kelurahan Pasar Muaradua terkait aturan berjualan di ruang publik.
Isu Relokasi ke Gedung Kesenian Dibantah
Di tengah rencana penertiban tersebut, sempat beredar kabar bahwa para PKL akan dipindahkan ke kawasan Gedung Kesenian Muaradua. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmatullah, membantah tegas isu tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak benar jika PKL akan dipindahkan ke Gedung Kesenian. Informasi itu hoaks,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan bahwa penataan kawasan taman kota akan tetap mengedepankan ketertiban umum tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam membangun wajah Kota Muaradua yang lebih tertata dan nyaman untuk semua. (DK)













