Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Sekda OKU Selatan Klarifikasi: Pergantian Direktur RSUD Muaradua Bukan Pencopotan

×

Sekda OKU Selatan Klarifikasi: Pergantian Direktur RSUD Muaradua Bukan Pencopotan

Sebarkan artikel ini
RSUD Muaradua. Foto: Ist.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM, memberikan klarifikasi terkait pergantian Direktur RSUD Muaradua.

Ia menegaskan bahwa penggantian ini bukanlah pencopotan, melainkan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang diajukan oleh dr. Erick Destiano Sp.PD.

Menurut Sekda, dr. Erick secara resmi mengajukan pengunduran diri pada 15 Juli 2024.

“Pada tanggal tersebut, dr. Erick mengirimkan permohonan untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Muaradua,” ungkap Rahmatullah.

Berdasarkan pengajuan tersebut, Pemkab OKU Selatan kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 yang menyetujui pengunduran diri dr. Erick Destiano dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Muaradua.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab OKU Selatan menunjuk dr. Agus Arief Wijaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Muaradua melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024.

“Mulai 1 Oktober 2024, dr. Agus akan menjabat sebagai Plt Direktur, selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Dokter Ahli Madya di RSUD Muaradua,” jelas Sekda.

Terkait isu viral tentang dugaan penelantaran pasien di RSUD Muaradua, Sekda menegaskan bahwa Inspektorat OKU Selatan sedang melakukan investigasi menyeluruh.

“Kita menunggu hasil akhir dari pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Sekda juga kembali menegaskan bahwa pengunduran diri dr. Erick murni atas dasar pribadi, bukan karena pencopotan.

“Dr. Erick memutuskan mundur untuk fokus merawat istrinya yang sedang sakit parah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *