MUARADUA, XMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan berencana merealisasikan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (PD) periode Desember 2023 pada bulan Februari mendatang.
Natalion, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai pada Senin (22/01).
Dia menjelaskan bahwa Siltap untuk Kades dan Perangkat sudah direalisasikan selama 2 bulan, dan tinggal periode Desember yang belum terlaksana.
Baca Juga : Dalam Rangka Peringatan HKG ke-52, TP PKK OKU Selatan Lakukan Gerakan Tanam Cabai
“Insha Allah, akan disalurkan pada bulan Februari ini karena saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten dan telah menjadi prioritas,” ujarnya.
Untuk periode Desember, jumlah Siltap yang harus dikeluarkan oleh Pemda OKU Selatan sekitar 6 Milyar, dan pihaknya berusaha agar pada bulan Februari penyalurannya dapat segera dilakukan.
Baca Juga : Waspada! Jalan Mekakau-Pulau Beringin Terancam Putus
Meskipun kondisi keuangan daerah masih belum memungkinkan, penyaluran Siltap Perangkat Desa menjadi prioritas dan akan dilakukan begitu dana tersedia di Kas Daerah.
Terkait Siltap tahun 2024, Pemerintah OKU Selatan menunggu pengesahan peraturan sebagai petunjuk dan teknis penyaluran Siltap.
Natalion menegaskan bahwa begitu keuangan daerah memungkinkan, penyaluran Siltap tahun 2024 juga akan segera dilaksanakan. (res)