Example 300x600
Daerah

Pemkab Pastikan PKL Dapat Tetap Berjualan di Lokasi Pasar Malam HUT OKU Selatan

×

Pemkab Pastikan PKL Dapat Tetap Berjualan di Lokasi Pasar Malam HUT OKU Selatan

Sebarkan artikel ini
Pedagang Kaki Lima di Area Pasar Malam HUT OKU Selatan Dipastikan Tetap Berjualan. Foto: Deni Kemala/XMEDIA.NEWS.

Laporan: Deni Kemala.

OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar Terminal Tipe D Muaradua tidak akan digusur selama pelaksanaan hiburan rakyat pasar malam dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU Selatan ke-22 Tahun 2026.

Pasar malam tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HUT OKU Selatan. Kegiatan hiburan rakyat ini direncanakan berlangsung mulai 10 Januari 2026 hingga puncak perayaan HUT, dengan lokasi utama di Lapangan Terminal Tipe D Muaradua.

Pasar Malam Jadi Wadah Hiburan dan Ekonomi Rakyat

Selain menyuguhkan berbagai wahana permainan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui panitia HUT juga menyiapkan puluhan stan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Stan tersebut akan digunakan untuk menjual aneka makanan, minuman, serta produk olahan khas daerah.

Keberadaan pasar malam ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian lokal dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan pedagang tradisional di sekitar lokasi kegiatan.

Panitia Lakukan Peninjauan Kesiapan Lokasi

Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan dengan baik, panitia hiburan rakyat HUT OKU Selatan ke-22 melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar malam di Terminal Muaradua pada Rabu (7/1/2026).

Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) OKU Selatan, Rezanudin, mengatakan peninjauan dilakukan secara rutin guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, khususnya lokasi stan bagi para pelaku UMKM.

“Dalam beberapa hari terakhir kami rutin meninjau lokasi untuk memastikan kesiapan tempat hiburan rakyat, terutama kesiapan stan yang akan digunakan oleh para pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Koperindag akan menyiapkan sekitar 40 stan UMKM yang akan ditempatkan di sekitar area pasar malam Terminal Muaradua.

PKL Dirangkul, Bukan Digusur

Sementara itu, Ketua Panitia HUT OKU Selatan ke-22 yang juga Sekretaris Daerah OKU Selatan, Rahmatullah, melalui Sekretaris Panitia HUT, Febrianto, menegaskan bahwa pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar Terminal Muaradua tetap dirangkul dan dilibatkan dalam kegiatan pasar malam.

“Para pedagang kaki lima tetap diperbolehkan berjualan selama acara berlangsung, termasuk memanfaatkan stan yang telah disediakan panitia. Hanya saja, nantinya akan dilakukan penataan agar lokasi terlihat lebih rapi dan tertib,” tegas Febrianto.

Hal senada disampaikan Rezanudin. Keduanya memastikan tidak ada pengusiran terhadap pedagang kaki lima, meskipun area tersebut digunakan sebagai lokasi hiburan rakyat.

“Pedagang tetap boleh berjualan seperti biasa selama pasar malam berlangsung. Penataannya saja yang diatur agar suasana lebih nyaman dan tertib,” pungkasnya. (DK)