MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali mengambil langkah cepat dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Seorang warga bernama Dandi dirujuk untuk menjalani rehabilitasi ke RSJ Ernaldi Bahar pada Rabu (8/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Penanganan Terpadu Libatkan Banyak Instansi
Proses penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain memastikan kondisi kesehatan Dandi, tim juga melakukan pendataan administrasi untuk melengkapi persyaratan rujukan ke rumah sakit jiwa.
Langkah ini dirancang seperti roda gigi yang saling terhubung, memastikan setiap aspek penanganan berjalan sinkron dan tepat sasaran.
Upaya Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya rujukan ini, diharapkan Dandi dapat memperoleh perawatan yang lebih intensif dan profesional.
Komitmen Berkelanjutan Tangani ODGJ
Pemkab OKU Selatan memastikan bahwa upaya penanganan ODGJ akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib, sekaligus memberikan perlindungan dan perhatian bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Langkah cepat ini menjadi gambaran nyata bahwa pemerintah tidak hanya hadir sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung, memastikan setiap warganya mendapatkan perhatian yang layak.













