MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Sekretaris Daerah OKU Selatan H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M, melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2023 di ruang rapat Pemkab OKU Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan, Erwan Herawan, S.T., M.M., yang menjelaskan tentang evaluasi tindak lanjut hasil evaluasi AKIP.
“Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ungkapnya.
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Sasaran evaluasi mencakup informasi mengenai implementasi SAKIP, penilaian tingkat akuntabilitas kinerja, serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP.
Ruang lingkup evaluasi meliputi penilaian kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, dan capaian kinerja di level instansi maupun unit kerja.
Evaluasi dilakukan dengan kombinasi metodologi kualitatif dan kuantitatif untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan implementasi SAKIP.
Sekda OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menyatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk peningkatan organisasi, antara lain penilaian dari KEMENPAN-RB dan Ombudsman.
Ia mengungkapkan bahwa nilai akuntabilitas kinerja OKU Selatan telah mencapai B, dengan hasil evaluasi 62.64%, yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Target harus lebih ditingkatkan, kita harus berstrategi dan berkoordinasi dengan baik agar OKU Selatan dapat bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung dan terbuka dalam berkomunikasi untuk mencapai target penilaian yang diharapkan di tahun berikutnya. (res)