MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri RI pada Senin, 23 September 2024.
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si, secara virtual.
Kegiatan ini membahas sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyoroti perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang menjadi proxy inflasi.
Peserta diminta untuk memperhatikan daerah-daerah yang mengalami peningkatan signifikan dalam IPH, seperti Kabupaten Paniai, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan beberapa kabupaten lainnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar lebih fokus terhadap wilayah masing-masing.
“Pada Minggu ke-3 September 2024, terdapat daerah-daerah yang mengalami penurunan harga, seperti Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Karanganyar, di mana IPH mereka turun lebih dari 4 persen,” ungkap Restuardy Daud.
Dia menambahkan, selain mengendalikan harga komoditas yang meningkat, pemerintah juga perlu mencermati harga-harga yang turun jauh dari harga dasar yang telah ditetapkan.
“Kepentingan ini baik untuk masyarakat, pembeli, maupun produsen, terutama petani yang juga perlu mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.
Laporan juga mencatat bahwa pada Minggu II dan III September 2024, harga komoditas seperti minyak goreng, bawang merah, dan daging ayam ras mengalami kenaikan di sejumlah daerah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami kenaikan.
Ia melaporkan bahwa harga minyak goreng hingga Minggu ke-3 September 2024 naik sebesar 0,82% dibandingkan Agustus 2024, sedangkan harga bawang putih mengalami penurunan sebesar 0,70%.
“Dengan demikian, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menstabilkan harga-harga dan melindungi para produsen,” tandasnya. (rel)