MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab menghadirkan inovasi baru dengan menghadirkan sistem pembayaran pajak secara digital yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Pajak Bisa Dibayar Lewat QRIS dan Virtual Account
Kepala Bapenda OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM, menjelaskan bahwa masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di bank atau datang ke kantor pelayanan pajak. Wajib pajak sudah dapat melakukan pembayaran melalui metode non-tunai, yakni menggunakan QRIS maupun Virtual Account.
“Cukup pindai kode QR dengan aplikasi dompet digital atau melakukan transfer lewat mobile banking, ATM, dan internet banking, maka pembayaran pajak bisa langsung diproses. Cara ini jauh lebih praktis serta efisien,” terangnya.
Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel
Penerapan sistem pembayaran digital ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab OKU Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Selain memudahkan masyarakat, metode ini diyakini mampu memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
“Digitalisasi pajak menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mempercepat pencapaian target PAD,” tambah Linkulin.
Dorong Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkatkan PAD
Dengan sistem yang terintegrasi secara daring, Pemkab optimis kesadaran wajib pajak akan meningkat. Akses pembayaran yang lebih mudah juga memungkinkan masyarakat di wilayah pelosok untuk berkontribusi tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan PAD secara signifikan pada tahun 2025, seiring dengan misi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. (rel)