Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Dorong BPN Percepat Sosialisasi Redistribusi

×

Pemkab OKU Selatan Dorong BPN Percepat Sosialisasi Redistribusi

Sebarkan artikel ini
Bupati OKU Selatan Abusama, SH saat menerima audiensi Kepala BPN OKU Selatan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan pada. Rabu, 14 Mei 2025. FOTO: XMEDIA.NEWS.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih aktif melakukan sosialisasi program redistribusi tanah kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, SH saat menerima audiensi Kepala BPN OKU Selatan di Ruang Nagara Bhakti, Rabu 14 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPN memaparkan sejumlah program kerja, salah satunya terkait redistribusi tanah yang menjadi bagian dari agenda nasional untuk menata kepemilikan tanah secara legal dan merata.

Bupati Abusama mengapresiasi program ini dan menilai redistribusi tanah sangat penting dalam mendukung kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat. Namun, ia menyebut masih banyak warga OKU Selatan yang belum memahami secara utuh konsep dan mekanisme program tersebut.

“Masih ada masyarakat kita, seperti di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, yang belum memahami secara jelas program redistribusi ini. Mereka merasa bingung tentang apakah lahan yang mereka garap bisa menjadi objek redistribusi atau tidak,” ujarnya.

Bupati meminta agar BPN lebih masif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, agar program ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ia juga berharap agar masyarakat yang belum terakomodasi dalam program redistribusi tetap mendapatkan perhatian dan solusi yang adil.

“Kalau memang belum bisa mengikuti program redistribusi, kami minta agar ada solusi yang ditawarkan. Jangan sampai mereka kehilangan hak atas tanah yang sudah lama digarap. Semua warga seharusnya memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Diketahui, pada tahun 2025 ini, BPN OKU Selatan menargetkan 15.000 bidang tanah sebagai objek redistribusi, yang tersebar di berbagai wilayah dalam kabupaten.

Bupati pun menekankan pentingnya Desa Mekar Jaya untuk turut menjadi prioritas perhatian, agar masyarakat setempat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka manfaatkan secara turun-temurun.

“Kalau ada kendala atau syarat administrasi yang menjadi hambatan, harap bisa segera dicarikan solusinya,” pungkasnya. (rel)