Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan Buka Seleksi Jabatan Sekwan dan Dua Kepala Dinas

×

Pemkab OKU Selatan Buka Seleksi Jabatan Sekwan dan Dua Kepala Dinas

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM. Foto: Ist.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses rekrutmen ini dimulai pada 4 Agustus 2025 dan dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan.

Tiga Posisi Strategis Dibuka

Dalam seleksi tahap pertama ini, ada tiga posisi penting yang dilelang, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Sekretaris DPRD (Sekwan). Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM, menyampaikan bahwa tahapan seleksi telah berlangsung dan ditargetkan selesai pada September 2025.

“Proses seleksi dibuka untuk seluruh PNS, baik dari internal Pemkab OKU Selatan maupun ASN dari pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan yang memenuhi kriteria,” ujar Eva, Jumat (8/8/2025).

Sesuai Regulasi Nasional dan Restu BKN

Pelaksanaan seleksi ini berlandaskan aturan nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 mengenai manajemen PNS. Proses seleksi juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 08911/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Selain itu, dasar hukum seleksi turut diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 800/576/KPTS/BKPSDM.OKUS-IV/2025 tentang pembentukan panitia seleksi dan sekretariat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025.

Lelang Jabatan Bertahap karena Keterbatasan Anggaran

Eva menambahkan, hingga kini masih terdapat tujuh jabatan eselon II yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, karena keterbatasan dana, hanya tiga jabatan yang bisa dibuka pada tahun ini.

“Empat posisi lainnya belum dapat dilelang lantaran belum tersedia anggaran untuk proses asesmen. Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melanjutkan lelang jabatan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki. (rel)