Xmedia.News- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menegaskan tekadnya untuk meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) demi mempertahankan kinerja dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis IEPK Pemkab OKU Selatan Tahun 2024 yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKUS, Joni Rafles.
Pada kesempatan tersebut, Joni menyebutkan bahwa Pemkab OKU Selatan telah berhasil mencapai standar SPIP, MRI, dan Kapabilitas APIP Level 3 pada tahun sebelumnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antar-OPD serta bimbingan dari Pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Joni berharap pencapaian tingkat kinerja yang baik dapat memotivasi untuk terus melakukan hal yang baik agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik pula di masa depan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis IEPK ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran kepada semua perangkat daerah tentang peningkatan IEPK Pemkab OKU Selatan pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, semua OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemkab OKU Selatan diikutsertakan dalam kegiatan ini,”harapnya.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Joni berharap seluruh peserta Bimbingan Teknis IEPK dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang diharapkan dari Bimbingan Teknis ini dapat tercapai dan Pemkab OKU Selatan memperoleh hasil yang semakin baik.
Dengan tekad yang kuat untuk meningkatkan IEPK, Pemkab OKU Selatan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mempertahankan kinerja yang semakin memuaskan.
“Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab OKU Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mencapai tujuan tersebut,” Pintanya. (*)