MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Bapperida, dan stakeholder lainnya melakukan rapat kajian hasil analisa Tim Pakar dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting Semester 2 Tahun 2024, di Aula Bapperida pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh BKKBN Sumsel, kader penyuluh, serta petugas lainnya yang tergabung dalam Satgas Penurunan Stunting di OKU Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022.
Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si, menyampaikan pentingnya peraturan tersebut sebagai panduan dalam pelaksanaan BOKB Tahun Anggaran 2024 dan sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKU Selatan.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), bersama Bapperida dan stakeholder lainnya, menggelar Rapat Hasil Kajian Analisa Tim Pakar dan Persiapan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting Tahun 2024.
Dengan adanya audit ini, Pemkab OKU Selatan berharap angka stunting di wilayahnya terus menurun, sehingga dapat menumbuhkan balita yang sehat.
Umu Manazilawati, S.KM., MM, menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Selatan telah mengalami penurunan angka stunting yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, status angka stunting di Kabupaten OKU Selatan tahun ini sudah menurun, namun Pemkab OKU Selatan terus berupaya untuk memperkecil angka tersebut,” tegasnya. (res)