OKU SELATAN, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai membahas langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) serta pengelolaan parkir di kawasan Kota Muaradua. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., Kamis (05/03/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan teratur bagi masyarakat.
Penataan PKL untuk Ketertiban Kota
Dalam arahannya, Zulfakar Dani menyampaikan bahwa penataan pedagang kaki lima merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus menjaga kenyamanan ruang publik.
Menurutnya, keberadaan PKL merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Namun penataan tetap diperlukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu ketertiban umum maupun kelancaran lalu lintas.
“Penataan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua. Di sisi lain, para pedagang tetap diberikan ruang yang tertata agar dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penataan kawasan perkotaan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Muaradua sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Pengelolaan Parkir Jadi Perhatian
Selain penataan PKL, pengelolaan parkir di kawasan perkotaan juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Pasalnya, sistem parkir yang belum tertata dengan baik kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi guna merumuskan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan penataan tersebut diharapkan aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.
Perkuat Koordinasi dan Cegah Pungli
Zulfakar Dani juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait dalam menjalankan program penataan ini. Kerja sama lintas sektor dinilai sangat penting agar kebijakan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kita berharap ada koordinasi yang baik antarinstansi sehingga penataan PKL dan parkir ini dapat berjalan maksimal sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis untuk mencegah praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam pengelolaan parkir di kawasan kota.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan serta langkah konkret dalam penataan pedagang kaki lima dan sistem parkir di Kota Muaradua. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga mendukung perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat serta menjadikan Kota Muaradua lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi semua pihak. (rel)













