Example 300x600
Pemkab OKU Selatan

Masih Ada 77 Desa Blank Spot, Pemkab OKU Selatan Genjot Perluasan Jaringan Telekomunikasi

×

Masih Ada 77 Desa Blank Spot, Pemkab OKU Selatan Genjot Perluasan Jaringan Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM. Foto: Ist.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) terus mengintensifkan upaya pemerataan layanan jaringan telekomunikasi untuk mengatasi wilayah yang hingga kini belum terjangkau sinyal secara memadai.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab OKU Selatan mencatat sebanyak 77 desa masih berada dalam kondisi blank spot atau memiliki keterbatasan akses jaringan telekomunikasi dan internet.

Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, S.E., M.M, mengatakan bahwa persoalan keterbatasan jaringan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat akses telekomunikasi kini telah menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi berbasis digital.

“Wilayah yang masih mengalami blank spot terus kami dorong agar segera mendapat layanan jaringan. Diskominfo secara berkelanjutan melakukan pendataan, pemetaan, serta pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui program pemerintah pusat maupun kerja sama dengan operator seluler,” jelas Zakiah.

Ia mengungkapkan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan, termasuk pengajuan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) serta peningkatan kualitas jaringan di wilayah prioritas, khususnya desa-desa terpencil yang memiliki tantangan geografis.

Menurutnya, pemerataan akses jaringan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi antarwilayah dan mendorong percepatan transformasi digital di OKU Selatan.

“Target kami, secara bertahap seluruh desa dapat menikmati layanan jaringan yang layak dan merata, sehingga manfaat teknologi informasi bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan optimistis, melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak swasta, persoalan blank spot dapat diminimalkan dan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (rel)