Example 300x600
Berita Utama

Kesehatan Belum Pulih, Sidang Eksepsi Alex Noerdin dalam Kasus Pasar Cinde Ditunda Dua Pekan

×

Kesehatan Belum Pulih, Sidang Eksepsi Alex Noerdin dalam Kasus Pasar Cinde Ditunda Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
Pembacaan Eksepsi atau keberatan oleh Tim Penasehat Hukum Alex Noerdin atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Foto: Yoga Nasuhi.

Laporan: Yoga Nasuhi.

PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Agenda pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum Alex Noerdin terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang, resmi ditunda.

Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Tipikor Palembang Kelas IA Khusus pada Senin (17/11/2025) itu batal dilaksanakan karena kondisi kesehatan Alex Noerdin belum stabil pascaoperasi.

Pemulihan Pascaoperasi Jadi Alasan Penundaan Sidang

Dalam persidangan, JPU Kejati Sumatera Selatan menyampaikan kepada majelis hakim yang dipimpin Fauzi Isra SH, MH, bahwa Alex Noerdin tidak dapat dihadirkan karena masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Jakarta.

“Kami menerima informasi bahwa terdakwa belum memungkinkan hadir di persidangan karena masih dalam perawatan medis. Untuk sementara, status penahanannya dititipkan dari Rutan Pakjo Palembang ke Rutan Salemba,” ujar JPU.

Tim penasihat hukum Alex Noerdin turut mengajukan permohonan resmi agar sidang eksepsi ditunda hingga kondisi kesehatan kliennya pulih.

Sidang Edi Hermanto Juga Ditunda, Dua Terdakwa Lain Tetap Jalani Agenda Pemeriksaan Saksi

Setelah mendengar keterangan dari JPU dan tim kuasa hukum, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan eksepsi selama dua minggu.

Penundaan juga diterapkan pada terdakwa lainnya, yakni Edi Hermanto, karena berkas perkaranya berada dalam satu dakwaan dengan Alex Noerdin.

Sementara itu, dua terdakwa lain, yaitu Harnojoyo dan Rainmar Rosnaidi, tetap melanjutkan proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Mengingat kondisi kesehatan terdakwa Alex Noerdin, sidang eksepsi kita tunda selama dua pekan. Untuk Edi Hermanto juga demikian, karena satu berkas. Namun sidang terhadap Rainmar Rosnaidi dan Harnojoyo tetap berjalan,” tegas hakim ketua.

Penasihat Hukum Jelaskan Kondisi Medis: Operasi Kantung Empedu dan Perawatan Lanjutan

Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati didampingi Redho Junaidi, menjelaskan bahwa kliennya baru menjalani operasi pengangkatan kantung empedu sehingga membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

“Surat yang kami terima menyatakan bahwa Pak Alex dirawat sejak 15 November. Karena fasilitas di RS Siloam Sriwijaya belum mencukupi, beliau dirujuk ke RS Siloam Jakarta,” ungkap Titis.

Ia menambahkan bahwa Alex Noerdin belum dapat dipastikan kapan bisa menghadiri sidang secara langsung.

“Perkiraan kami mungkin dua minggu ke depan, tetapi semuanya tergantung hasil pemulihan,” ujarnya.

Redho Junaidi menegaskan bahwa meski tidak ditahan karena alasan perawatan medis, status hukum Alex tetap berada dalam pengawasan ketat petugas Rutan Pakjo dan petugas pendamping dari Rutan Salemba.

“Beliau tidak ditahan untuk perkara ini, tetapi tetap menjalani hukuman di Rutan Pakjo. Selama dirawat di Jakarta, pengawasan tetap melekat,” jelasnya.

Redho juga meminta dukungan doa dari masyarakat Sumatera Selatan agar Alex Noerdin segera pulih dan dapat kembali mengikuti proses hukum. (yns)