Laporan: Yoga Nasuhi.
PALEMBANG, XMEDIA.NEWS – Kejaksaan Negeri Palembang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan evaluasi tahunan yang digelar pada Rabu (12/2025). Capaian tersebut menjadi gambaran kinerja penegakan hukum serta pelayanan publik yang dijalankan Kejari Palembang selama satu tahun terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Ali Akbar menyampaikan bahwa seluruh capaian didukung oleh 182 pegawai yang tersebar di berbagai bidang, guna memastikan optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaan berjalan maksimal.
Seksi Intelijen Fokus Pencegahan dan Edukasi Hukum
Pada bidang Intelijen, Kejari Palembang telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan LID/PAM/GAL sebanyak 148 kegiatan, PAKEM sebanyak 5 kegiatan, kampanye antikorupsi 2 kegiatan, penerangan hukum 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, serta Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan,” jelas Ali Akbar.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat sebagai langkah preventif agar potensi pelanggaran hukum dapat ditekan sejak dini.
Ribuan Perkara Ditangani, Puluhan Miliar Rupiah Diselamatkan
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Palembang mencatat penanganan perkara dalam jumlah signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 1.886 perkara pra-penuntutan, 1.396 perkara penuntutan, serta 1.425 perkara eksekusi. Selain itu, penerapan Restorative Justice dilakukan terhadap 12 perkara sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Sementara itu, pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Palembang menangani 6 perkara penyelidikan, 7 perkara penyidikan, serta 20 perkara pra-penuntutan dan penuntutan. Untuk tahap eksekusi, terdapat 30 orang terpidana perkara tindak pidana korupsi.
“Dari penanganan perkara tindak pidana khusus, kami berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.384.951.472,” ungkap Kajari.
Tak hanya itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencatat 236 kegiatan pendampingan dan bantuan hukum, serta 13 layanan Halo JPN. Dari bidang ini, Kejari Palembang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.738.435.339.
Adapun pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, tercatat 1.464 perkara terkait pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian barang bukti dan rampasan. Dari sektor ini, pengembalian uang negara mencapai Rp15.752.251.320.
Sabet Berbagai Penghargaan dan PNBP Tertinggi
Selain capaian kinerja, Kejaksaan Negeri Palembang juga meraih sejumlah penghargaan bergengsi pada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025.
Penghargaan tersebut antara lain Juara Umum Kejaksaan Negeri se-Wilayah Sumatera Selatan, Peringkat I Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, serta Satuan Kerja dengan PNBP Terbesar di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Kejari Palembang juga meraih Peringkat II Kinerja Terbaik pada penilaian bidang pengawasan lintas sektor, Terbaik Pertama kategori IKPA, serta berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp35.875.638.131.
“Dengan capaian ini, Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan nilai integritas, wibawa, amanah, dan kolaboratif,” tutup Ali Akbar. (yns)













