Example 300x600
Politik

IWO I OKU Selatan Desak Gakumdu Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Oleh Kades Balaian

×

IWO I OKU Selatan Desak Gakumdu Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Oleh Kades Balaian

Sebarkan artikel ini
DPD IWO I OKU Selatan mendesak Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan untuk menindak lanjuti Kasus Dugaan Kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi. Foto: Istimewa/XMEDIA.

MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) OKU Selatan mendesak Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) OKU Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan oknum Kepala Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi, beberapa waktu lalu.

Ketua DPD IWO I OKUS, Irawan, menegaskan bahwa meskipun sudah ada laporan dari masyarakat dan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Gakumdu sejak beberapa pekan yang lalu, namun belum ada kejelasan hingga saat ini.

Untuk itu, dirinya menekankan perlunya penanganan serius dari pihak Gakumdu terhadap kasus tersebut.

BACAJUGA: KPU OKU Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten

BACA JUGA: 800 Undangan Hadiri Tabligh Akbar dan Doa untuk Pemilu Damai 2024 Yang Digelar Polda Sumsel

“Gakumdu, sebagai lembaga yang melibatkan tiga instansi penegak hukum, harus serius dalam menangani kasus tersebut agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa sejauh ini, meskipun kasus tersebut masih dalam proses, pihak Kades yang terlibat tidak pernah memenuhi undangan pemanggilan dan tidak memberikan konfirmasi saat didatangi oleh pihak terkait.

Sementara itu terkait hal ini Komang Wardiasa, selaku Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

BACA JUGA: KPU RI Rampungkan Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi

BACA JUGA: Persiapkan Petugas Pemilu, KPU OKU Selatan Gelar Bimtek

Pihaknya sendiri telah melakukan upaya untuk menghubungi Kades yang bersangkutan, namun belum mendapatkan konfirmasi.

“Untuk langkah selanjutnya, kita akan membahas bersama dengan pihak Kejaksaan dan Polres untuk menentukan sikap berikutnya, terutama jika kasus tersebut masuk dalam kategori delik hukum pidana,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa keputusan bersama mengenai langkah selanjutnya akan dibahas pada pertemuan berikutnya. (res)