MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan sekaligus menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/09/2025).
Rapat Paripurna yang digelar DPRD OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hisdan, S.IP, dengan agenda pokok pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta undangan lainnya.

Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD oleh Ervan Aziz, S.Sos., M.Si. Setelah itu, dilakukan pembacaan rancangan berita acara oleh Sekretaris DPRD Natalion, S.STP., M.Si.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. didampingi Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M. dengan Ketua DPRD Hisdan, S.IP didampingi Sekretaris DPRD Natalion, S.STP.,M.Si. yang menjadi tanda sahnya Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Abusama menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah ini. Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan sejak Paripurna tanggal 19 September 2025 lalu merupakan hal yang sangat berharga dalam rangka menghasilkan rencana pembangunan terbaik demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh kerja keras ini diharapkan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT. Ia juga menjelaskan, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

“Jika hasil evaluasi tidak ada perubahan, maka Raperda APBD ini akan ditetapkan oleh Bupati. Namun jika ada perubahan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi Gubernur. Penyempurnaan itu nantinya ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD dan menjadi dasar penetapan Perda tentang APBD,” jelasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, yang menjadi penanda komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD OKU Selatan dalam mewujudkan pembangunan daerah menuju OKU Selatan Berjaya. (adv)













