MUARADUA, XMEDIA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama instansi terkait menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir kendaraan di kawasan Terminal Muaradua, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan terminal yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa transportasi.
Fokus Penataan PKL dan Parkir Kendaraan
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Koni Ramli, didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian (Opdal), Arenal Junaidi, bersama tim gabungan.
Petugas melakukan penataan terhadap PKL yang berjualan di area terminal, sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Para pedagang diberikan imbauan agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan tidak menggunakan badan jalan maupun area yang menghambat aktivitas penumpang.
Tingkatkan Ketertiban dan Kenyamanan Fasilitas Publik
Kabid LLAJ Koni Ramli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban umum di fasilitas publik, khususnya di kawasan terminal.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Penertiban ini bertujuan agar terminal lebih tertata dan nyaman bagi semua pengguna,” ujarnya.
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
Selain penataan PKL dan parkir, aspek kebersihan juga menjadi fokus utama. Kasi Opdal Arenal Junaidi menyampaikan bahwa petugas turut mengingatkan para pedagang dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Pengelolaan sampah di kawasan terminal dinilai penting untuk menciptakan suasana yang sehat dan nyaman bagi pengguna.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan semakin meningkat. Terminal Muaradua pun diharapkan dapat menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan representatif bagi aktivitas transportasi masyarakat.













